| |
Pendaftaran Calon Mahasiswa D-IIIProgram Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb melanjutkan ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♾ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 250.000,- | | ♾ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♾ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Pandanaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kecermatan sehingga dapat meringankan calon mhs, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang anggaran (finansial)nya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Sebagai bentuk mengusahakan amanat UUD 45 di Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini Universitas Pandanaran Semarang melaksanakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran (finansial)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat D-III (Diploma Tiga) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Universitas Pandanaran Semarang. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang
✡ Kampus : Jl. Banjarsari Barat No.1, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang ilmunya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Misalkan mahasiswa mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan formal serta metode belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dgn mengaplikasikan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn kompetensi menyesuaikan untuk mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg memiliki jadwal padat bekerja masih tetap dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Terpercaya dalam penyelenggaraan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya dua ketentuan primer penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dll).
- Penyelenggaraannya sesuai dgn seluruh regulasi / peraturan (sesuai dgn pedoman akademik).
Kompetensi dasar alumni Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) di Universitas Pandanaran Semarang yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar; dalam menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
| |